Kemasan bukan hanya sekadar pembungkus bagi konsumen, tetapi juga menjadi identitas dan sarana untuk mengenali produk sesuai preferensi pribadi. Rencana standardisasi kemasan rokok atau plain packaging yang sedang dibahas oleh Kementerian Kesehatan telah memunculkan perdebatan terkait penghapusan identitas merek. Bagi konsumen, elemen visual pada kemasan memiliki peran penting dalam memengaruhi interaksi dengan produk, mulai dari pemilihan hingga loyalitas.
Benny Wachjudi dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan bahwa elemen visual pada kemasan adalah bagian dari identitas merek yang dilindungi oleh undang-undang. Ketika identitas visual dihilangkan atau diseragamkan, kemasan menjadi monoton dan kehilangan nilai diferensiasi di pasar. Kemasan juga berfungsi sebagai media informasi dan komunikasi bagi konsumen, membantu mereka mengenali produk tanpa harus membaca detail kecil.
Selain dampak terhadap konsumen, kebijakan plain packaging ini juga berpotensi mengurangi ruang ekspresi bagi industri kreatif dan periklanan. Benny mempertanyakan efektivitas kebijakan ini dalam menekan jumlah perokok, khawatir bahwa hal tersebut justru dapat mendorong pertumbuhan rokok ilegal yang tidak mematuhi standar kemasan dan cukai. Selain itu, konsumen juga akan dihadapkan pada produk yang tidak terjamin kualitasnya.
Secara keseluruhan, isu plain packaging bukan hanya menyangkut regulasi, tetapi juga berdampak pada pengalaman konsumen, hubungan produsen-konsumen, serta industri kreatif dan periklanan. Keputusan terkait standarisasi kemasan rokok perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak mengabaikan berbagai aspek yang terkait dengan pengalaman dan preferensi konsumen, serta dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas.





