Korea Selatan Perketat Pelacakan Kripto untuk Transfer Dibawah 1 Juta Won

by -38 Views

Korea Selatan siap untuk memperketat pengawasan transfer kripto di bawah 1 juta won sebagai langkah untuk mengurangi praktik ilegal tanpa memicu pemeriksaan identitas. Aturan perjalanan yang saat ini berlaku untuk transaksi besar akan diperluas. Sebuah gugus tugas dipimpin oleh Unit Intelijen Keuangan Korea atau Korea Financial Intelligence Unit (FIU) sedang merevisi Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu atau Undang-undang Khusus.

Regulator sedang mempertimbangkan untuk membuat bursa kripto mengumpulkan informasi pengiriman dan penerima untuk transfer aset virtual senilai 1 juta won atau kurang. Aturan perjalanan mengharuskan bursa untuk memverifikasi informasi pengguna seperti nama dan alamat dompet saat penyetoran dan penarikan. Pihak berwenang menyadari peningkatan penggunaan metode “smurfing” di mana uang dibagi ke dalam transfer kecil untuk menghindari pelaporan.

Transfer kecil yang sebelumnya tidak mendapat perhatian kini menjadi fokus karena pelaku kejahatan telah beralih ke transaksi bernilai rendah untuk menghindari deteksi. Otoritas keuangan mencurigai aktivitas tersebut terkait dengan penghindaran pajak, perdagangan narkoba, dan pergerakan dana ilegal ke luar negeri. Gugus tugas direktur Lee Hyeong-ju telah mengadakan pertemuan pertama untuk merencanakan reformasi lebih lanjut.

Source link