Krisis Kripto Korea Selatan: Penyebab dan Dampaknya

by -35 Views

Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA) Korea Selatan telah tertunda dalam proses pengaturan perdagangan dan penerbitan kripto. Perbedaan pendapat antara regulator, terutama mengenai penerbitan stablecoin yang dipegang pada KRW, masih menjadi isu utama. Bank Sentral Korea (BOK) mendukung satu-satunya bank dengan kepemilikan mayoritas (51%) untuk menerbitkan stablecoin, merujuk pada persyaratan ketat terkait solvabilitas dan anti pencucian uang. Di sisi lain, Komisi Jasa Keuangan (FSC) cenderung lebih fleksibel, mengakui perlunya stabilitas namun memperingatkan bahwa aturan ketat 51% dapat menghambat inovasi di sektor fintech. Mereka menyebutkan regulasi pasar aset kripto di Uni Eropa sebagai model, di mana mayoritas penerbit stablecoin adalah perusahaan aset digital. Diskusi ini mencerminkan perdebatan global tentang pengendalian stablecoin berbasis fiat, apakah harus dilakukan oleh bank atau perusahaan fintech, yang dapat mempengaruhi persaingan, inovasi, dan pengawasan moneter secara keseluruhan.

Source link