Hakim Diundang Untuk Mengabulkan Gugatan Cerai Penggugat

by -39 Views

Pengadilan Agama (PA) Bandung menggelar sidang lanjutan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Sidang kali ini beragendakan penyampaian kesimpulan dari para pihak dan dilaksanakan secara daring melalui sistem e-court. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihak penggugat tetap berpegang pada isi gugatan sebelumnya dan didukung oleh bukti dan keterangan dua saksi. Debi meminta agar gugatan cerai tersebut dikabulkan dan biaya perkara dibebankan kepada tergugat. Sidang kesimpulan ini merupakan tahapan akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan, yang dijadwalkan akan dibacakan pada sidang berikutnya. Kedua belah pihak juga sepakat untuk mengurus anak-anak secara bersama-sama demi kepentingan terbaik anak.

Source link