Keputusan Perceraian Ridwan Kamil-Atalia: 7 Januari

by -35 Views

Proses gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memasuki tahap akhir dan dijadwalkan berakhir pada Rabu, 7 Januari 2026. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa putusan perceraian tersebut akan dibacakan melalui sistem persidangan elektronik oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung. Debi menegaskan bahwa kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga dengan Ridwan Kamil, tanpa ada perubahan sikap menjelang putusan. Kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan setelah mediasi antara keduanya selesai. Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan tidak berkaitan dengan pihak lain yang disebut-sebut di ruang publik, dan heran dengan spekulasi yang muncul. Gugatan cerai ini, menurut Debi, murni merupakan keputusan klien dan tergugat setelah enam bulan berpisah rumah.

Di lain tempat, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sedang melakukan inventarisasi dan kajian terhadap penanaman kelapa sawit di lahan seluas 6,5 hektare di kawasan perbukitan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penanaman kelapa sawit yang menuai heboh di sekitar Cirebon. Tindakan Dinas Pertanian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait dampak dan manfaat dari penanaman kelapa sawit di daerah perbukitan tersebut.

Source link