Inara Rusli: Damai atau Polisi Lakukan Gelar Perkara dengan Bukti CCTV dan DM Instagram

by -30 Views

Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berlanjut meskipun pihak terlapor telah mengajukan permohonan penyelesaian secara damai. Proses hukum tetap dilanjutkan oleh Kepolisian dengan menjadwalkan gelar perkara sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan arah dan status lanjutan dari laporan dugaan perzinaan yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Aparat penegak hukum menekankan pentingnya menjalankan mekanisme hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa gelar perkara akan menjadi tahapan penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh kepolisian. Meskipun pihak terlapor mencoba untuk mengajukan restorative justice (RJ), namun permohonan ini belum memenuhi syarat administrasi yang diperlukan. Kepolisian menegaskan bahwa tanpa adanya kesepakatan damai yang sah dan surat pencabutan laporan, proses penyidikan tidak akan dihentikan atau ditunda.

Selain faktor administrasi, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dalam kasus ini, seperti rekaman video CCTV, tangkapan layar percakapan melalui DM Instagram, dan dokumen administrasi kependudukan terkait. Dengan kelengkapan bukti dan belum terpenuhinya syarat perdamaian, publik menantikan hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kasus ini. Kepolisian menjamin bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link