Menteri Keuangan Jepang Mendukung Perdagangan Kripto

by -31 Views

Menteri Keuangan Jepang, Satsuki Katayama, mengumumkan bahwa pemerintah Jepang mendukung perdagangan kripto melalui bursa saham dan komoditas yang telah diatur. Dalam upacara pembukaan Tahun Baru di Bursa Efek Tokyo, Katayama menyatakan tahun 2026 sebagai “tahun digital” Jepang dan berfokus pada integrasi kripto ke dalam sistem pasar yang ada.

Pemerintah Jepang ingin memastikan pertumbuhan kripto berada dalam kerangka keuangan yang teratur dan diawasi. Mereka percaya bahwa aset digital harus diperdagangkan di tempat yang telah mengikuti aturan, pengawasan, dan pemeriksaan investor. Bursa saham dan komoditas dianggap sebagai sarana utama bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital, karena investor lebih percaya pada platform yang sudah dikenal daripada bursa kripto independen.

Selain itu, pemerintah terus memantau pasar kripto di luar negeri, terutama di Amerika Serikat di mana produk bursa terkait kripto telah diperdagangkan di berbagai tempat. Meskipun Jepang belum mengizinkan Exchange Traded Fund (ETF) kripto, perdagangan berbasis bursa dianggap sebagai langkah awal jika produk tersebut disetujui di masa depan.

Belakangan, Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) mengusulkan pemindahan pengawasan kripto ke bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa dari Undang-Undang Jasa Pembayaran. Hal ini bertujuan untuk memberlakukan mata uang kripto sebagai produk keuangan, sehingga memberlakukan aturan yang lebih ketat dalam pengungkapan, pembatasan perdagangan orang dalam, dan penerapan penegakan hukum yang lebih kuat. Regulator berpendapat bahwa mayoritas aktivitas kripto saat ini lebih berfokus pada investasi daripada pembayaran.

Source link