Jumlah Investor Kripto Mencapai 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Menurun

by -23 Views

OJK mencatat peningkatan jumlah investor aset kripto di Indonesia hingga November 2025. Jumlah konsumen aset kripto mencapai 19,56 juta, menunjukkan perkembangan aktivitas aset kripto nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah konsumen tersebut mencerminkan tren positif dalam industri aset kripto. Perbandingan dengan bulan sebelumnya menunjukkan peningkatan sekitar 2,5 persen, dari 19,08 juta menjadi 19,56 juta konsumen. Meskipun demikian, OJK mencatat penurunan nilai transaksi secara bulanan pada akhir tahun.

Source link