Kenapa Narkoba Dijual Bebas di Rutan Salemba?

by -19 Views

Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan informasi mengejutkan dalam sidang kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. Ammar dengan jujur ​​menceritakan kondisi kehidupan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, yang menurutnya tidak aman dari peredaran narkoba. Ganja, menurutnya, bisa dengan mudah diperoleh di dalam rutan. Pernyataan tersebut membuat suasana sidang menjadi tegang dan menarik perhatian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penonton sidang.

Ammar menjabarkan situasi sel tempat ia tinggal, yang berisi tiga narapidana lain dengan nama Febri, Black, dan Jaya. Dari keempat narapidana tersebut, hanya Febri yang tidak terkait dengan kasus narkotika. Sementara Black dan Jaya merupakan narapidana dalam perkara narkoba. JPU pun menggali lebih dalam pengetahuan Ammar tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam sel, terutama terkait Jaya yang sering menggunakan ganja.

Ammar mengaku tidak terlalu ikut campur dalam urusan rekan selnya dan lebih fokus pada kegiatan di luar sel. Meskipun demikian, ia mengakui pernah ditawari untuk menggunakan ganja dan bahkan mengonsumsinya bersama Jaya dan Black selama di dalam Rutan Salemba. Meskipun sudah tidak mengonsumsi lagi dalam setahun terakhir, Ammar mengungkapkan penyesalannya.

Pernyataan tersebut terus dipertanyakan oleh JPU, termasuk tentang penggunaan ganja di sel blok I-4. Ammar memberikan kesaksian dengan jujur, mengungkapkan pengalaman dan pandangannya terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Source link