Florida kembali mempertimbangkan untuk membentuk cadangan kripto strategis melalui undang-undang baru setelah upaya sebelumnya untuk menyimpan bitcoin tidak berhasil. Rancangan Undang-Undang HB 1039 diajukan oleh perwakilan John Snyder pekan ini, mengikuti upaya sebelumnya yang mencoba mengalokasikan hingga 10% dana negara ke bitcoin. RUU terbaru ini akan menempatkan dana tersebut di luar kas negara dengan pengelolaannya diserahkan kepada kepala petugas keuangan negara. Meskipun tidak mencantumkan bitcoin secara eksplisit sebagai pilihan aset kripto, RUU tersebut mengatur bahwa aset yang dipilih harus memiliki kapitalisasi pasar minimum USD 500 miliar dalam dua tahun terakhir. Dengan kapitalisasi pasar saat ini lebih dari USD 1,8 triliun, Bitcoin menjadi aset yang memenuhi syarat tersebut. RUU ini dideskripsikan untuk memberikan CFO kekuasaan dalam mengelola serta mengatur cadangan tersebut agar bisa diinvestasikan dengan hati-hati, keterampilan, dan kewaspadaan yang wajar. Dengan demikian, Florida sedang dalam proses untuk membentuk cadangan kripto strategis yang baru.
Negara Bagian AS Berencana Membuat Cadangan Kripto





