Pada Jumat, 9 Januari 2026, nama komika dan aktor Pandji Pragiwaksono kembali menjadi perbincangan setelah dilaporkan ke polisi oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang muncul dalam pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea.
Pandji telah dinilai oleh sejumlah pihak telah melewati batas dengan materi yang dibawakan dalam pertunjukan tersebut. Ia dianggap merendahkan, memfitnah, dan berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik, yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Respons terhadap laporan ini menarik perhatian dari masyarakat dan penggemar setia Pandji.
Setelah kabar pelaporan menyebar, Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan tanggapannya. Lewat unggahan di Instagram Story, Pandji menyatakan terima kasih atas doa dan dukungan yang dia terima. Di tengah polemik yang terus berkembang, Pandji lebih memilih untuk fokus pada dukungan yang diterimanya.
Pandji memastikan bahwa dirinya dalam keadaan baik dan saat ini sedang berada di luar negeri. Meskipun dihadapkan dengan laporan hukum yang menjeratnya, Pandji memilih untuk menutup pernyataannya dengan pesan hangat kepada para penikmat karyanya. Ia mengapresiasi masyarakat yang tetap mendukung seni stand up comedy sebagai bentuk ekspresi seni.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan pelanggaran beberapa pasal dalam KUHP dan laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Proses hukum masih berjalan, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini yang melibatkan salah satu sosok penting dalam dunia stand up comedy Indonesia.





