Belarus telah mengambil langkah maju dalam industri aset digital global dengan memberikan status hukum kepada bank kripto. Presiden Alexander Lukashenko menandatangani dekrit penting yang secara resmi mengakui bank kripto sebagai lembaga keuangan yang beroperasi khusus dengan menggunakan aset digital. Langkah ini menempatkan Belarus di posisi dengan kerangka hukum yang jelas untuk institusi keuangan berbasis kripto, membuatnya salah satu dari sedikit negara yang mengatur bank kripto secara resmi.
Dengan pengakuan hukum ini, operasional bank kripto di Belarus kini dianggap sah dan dilindungi secara hukum. Langkah ini diharapkan membantu membuka jalan menuju ekosistem keuangan digital yang lebih teratur, sekaligus menunjukkan sikap proaktif Belarus terhadap inovasi blockchain dan kemajuan teknologi finansial.
Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca. Sebelum membeli atau menjual kripto, penting untuk melakukan riset dan analisis yang cermat. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.





