Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kasus Bitcoin senilai USD 6,37 juta atau Rp 107,71 miliar yang disita dari para pendiri Samourai Wallet, Keonne Rodriguez dan William Lonergan Hill. Kedua pendiri telah mengaku bersalah atas tuduhan bersekongkol dalam menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. Direktur Eksekutif President’s Council of Advisors for Digital Assets, Patrick Wit, mengonfirmasi menerima informasi dari DOJ terkait aset digital tersebut melalui platform X. Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah AS berencana menyimpan Bitcoin tersebut sebagai bagian dari Cadangan Bitcoin Strategis AS, bukan menjualnya.
Kabar sebelumnya yang mengindikasikan Bitcoin hasil penyitaan telah dilikuidasi dipastikan tidak benar. United States Marshals Service (USMS) membantah adanya penjualan Bitcoin tersebut dan menegaskan belum menjualnya. Hal ini bertentangan dengan arahan Gedung Putih yang menegaskan bahwa Bitcoin hasil penyitaan harus disimpan dalam Cadangan Bitcoin Strategis AS. Otomatisasi dengan menghubungkan teks.





