Kazakhstan Memutuskan untuk Membatasi Perdagangan Kripto

by -39 Views

Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, telah menetapkan undang-undang baru tentang Bank dan Aktivitas Perbankan di Republik Kazakhstan, yang mengatur regulasi aset digital di negara tersebut. Undang-undang ini memberikan wewenang kepada bank sentral Kazakhstan untuk menetapkan kripto mana yang boleh diperdagangkan di bursa yang diatur. Selain itu, undang-undang tersebut mencakup lebih dari lima amandemen yang berbeda untuk berbagai undang-undang terkait regulasi pasar keuangan, komunikasi, dan prosedur kepailitan.

Peraturan baru Kazakhstan juga memperkenalkan kerangka peraturan komprehensif untuk aset keuangan digital, termasuk kontrol yang lebih ketat terhadap mata uang kripto “tidak terjamin” seperti Bitcoin dan Ethereum. Kazakhstan juga mengkategorikan aset keuangan digital menjadi tiga jenis yang berbeda, dengan masing-masing tunduk pada mekanisme pengawasan yang berbeda. Setiap jenis aset keuangan digital akan diatur sesuai dengan karakteristiknya, mulai dari stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat, aset keuangan digital yang didukung oleh instrumen keuangan, hingga instrumen keuangan yang diterbitkan secara elektronik di platform digital.

Operator platform digital baru akan diberi lisensi dan wewenang untuk menerbitkan aset-aset ini, dengan tunduk pada persyaratan instrumen keuangan tradisional, termasuk protokol manajemen risiko dan standar perlindungan investor. Dengan langkah-langkah ini, Kazakhstan berusaha menciptakan struktur regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatur aktivitas perbankan dan aset digital di negara tersebut.

Source link