Kejahatan Kripto Global: Aset Rp 57,6 Triliun Dicuri dengan Trik Lama

by -37 Views

Popularitas aset kripto terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, namun dibalik peluang keuntungan besar terdapat konsekuensi serius. Semakin banyak masyarakat yang berinvestasi dalam aset digital, kejahatan kripto global juga mengalami peningkatan signifikan, termasuk peretasan, penipuan, dan kekerasan fisik. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2025, total pencurian aset digital mencapai lebih dari USD 3,4 miliar atau sekitar Rp 57,6 triliun. Survei yang dilakukan oleh Otoritas Pengawasan Keuangan Inggris menemukan bahwa sekitar 12 persen dari orang dewasa Inggris memiliki aset kripto, sementara jumlah pemilik kripto secara global diperkirakan telah mencapai 560 juta orang. Lonjakan ini dipicu oleh pandemi yang meningkatkan nilai koin kripto namun juga membuka celah bagi pelaku kejahatan siber. Sejak dua tahun terakhir, tren pencurian kripto beralih dari perusahaan besar dan bursa aset digital ke investor individu yang sering kurang mendapat perlindungan hukum dan keamanan. Bahkan, kasus-kasus kejahatan kripto telah merambah ke dunia nyata, dengan perampokan dan penculikan yang dilakukan. Hal ini menjadi peringatan bagi regulator, pelaku industri, dan investor bahwa risiko kripto tidak hanya sebatas fluktuasi harga tetapi juga ancaman nyata bagi keamanan.

Source link