Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki dugaan kasus penipuan transaksi kripto yang melibatkan Financial influencer, Timothy Ronald. Kasus ini terkait iming-iming pembelian koin Manta dengan janji keuntungan hingga 300 persen namun mengalami penurunan nilai. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan pihak otoritas telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
OJK sedang mendalami kasus penipuan kripto oleh Timothy Ronald namun Friderica menegaskan belum bisa memberikan banyak informasi karena masih dalam proses investigasi. “Kasusnya sedang kita dalami. Pasti akan kita sampaikan pada kesempatan pertama bila sudah memungkinkan,” ungkap Kiki di Jakarta.
Polda Metro Jaya mencatat adanya dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Timothy Ronald. Laporan-laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan perlu klarifikasi pelapor, pemeriksaan saksi, serta alat bukti sebelum dilakukan pemanggilan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan yang serius.





