Pemerintah Jepang siap memberikan izin untuk exchange traded fund (ETF) kripto pertamanya paling cepat pada tahun 2028. Persetujuan akan dilakukan dengan meningkatkan perlindungan investor. Rencana ini diungkapkan oleh Financial Services Agency (FSA) Jepang. Perusahaan seperti Nomura Holdings dan SBI Holdings, dua lembaga keuangan terbesar di Jepang, akan meluncurkan ETF kripto pertama di negara tersebut dan mencatatkannya di Bursa Efek Tokyo. Langkah ini akan mengikuti kesuksesan ETF kripto di Amerika Serikat yang telah mendapat respon positif dari investor institusional.
Selain itu, regulator di AS telah memperluas akses ke aset digital dengan meluncurkan berbagai ETF, termasuk untuk XRP, Solana, Dogecoin, Chainlink, Litecoin, dan Hedera. Melihat perkembangan ini, pasar-pasar tetangga Jepang juga mulai mengikuti jejak dengan Hong Kong yang meluncurkan serangkaian ETF kripto pada 2024. Korea Selatan juga sedang mengerjakan regulasi untuk aset digital yang diharapkan akan membuka jalan bagi ETF kripto spot pertama di negara tersebut.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, investor bisa semakin percaya dengan ETF kripto dan mengalami pertumbuhan yang signifikan di sektor ini. Selain itu, regulasi yang semakin jelas juga akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto.





