Trump declares America as Crypto Capital at Davos

by -33 Views

Gedung Putih secara resmi mengumumkan Amerika Serikat sebagai pusat kripto dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss pada 22 Januari 2026. Dalam pidatonya, Trump menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memimpin pengembangan teknologi keuangan digital, termasuk aset kripto dan sistem keuangan berbasis blockchain. Langkah ini dianggap sebagai arah kebijakan baru yang lebih ramah terhadap inovasi kripto.
Deklarasi ini juga memperkuat langkah-langkah strategis sebelumnya yang telah diambil oleh Gedung Putih. Salah satunya adalah pembentukan Presidential Working Group on Digital Asset Markets, tim kerja khusus yang bertugas menyusun kerangka regulasi nasional untuk aset digital di Amerika Serikat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar global. Dengan mengklarifikasi posisi dan regulasi kripto, Amerika Serikat berpotensi menarik lebih banyak investasi ke sektor aset digital domestik dan memperkuat perannya sebagai pemimpin keuangan digital dunia.
Semua keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Sangat disarankan untuk mempelajari dan menganalisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuangan yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link