Kronologi Gugatan Cerai Boiyen: Dugaan Penipuan Investasi

by -28 Views

Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen, atau Yeni Rahmawati, yang baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, meskipun pernikahan mereka baru berlangsung pada 15 November 2025. Gugatan cerai ini resmi terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, seperti yang dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Sidang perdana sudah dilakukan pada 27 Januari 2026, namun isi gugatan tetap menjadi kewenangan majelis hakim dan tidak boleh dipublikasikan. Rencananya, sidang lanjutan akan dilanjutkan pada 3 Februari 2026. Dalam kasus ini, Yeni Rahmawati sebagai penggugat dan Rully Anggi Akbar sebagai tergugat. Selain kasus perceraian, Rully Anggi Akbar juga terlibat dalam kasus hukum lain, yaitu dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner bernama Sateman Indonesia. Kasus ini bermula pada Agustus 2023, ketika Rully menawarkan peluang investasi usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta, kepada investor RF. Namun, investor tersebut merasa tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan dan mengajukan laporan ke polisi. Hal ini menunjukkan bahwa kasus Rully Anggi Akbar tidak hanya terkait dengan perceraian, tetapi juga dengan isu hukum yang lebih kompleks terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Source link