Pemerintah China telah lama berusaha memperketat kontrol modal, namun para pencuci uang di negara tersebut ternyata masih berhasil menemukan cara untuk menghindari pembatasan tersebut dengan menggunakan bitcoin dan kripto lainnya. Sebuah makalah baru-baru ini yang dikutip oleh Yahoo Finance menunjukkan bahwa kripto memainkan peran penting dalam bisnis pencucian uang di China, meskipun pemerintah secara resmi menentang aset digital.
Peneliti senior di Centre for Finance and Security, Royal Services Institute, Kathryn Westmore, mencatat bahwa organisasi pencucian uang China semakin banyak yang menggunakan kripto dalam operasi mereka. Mereka menyediakan aset virtual seperti bitcoin atau tether USDT kepada pelaku kriminal sebagai imbalan atas uang kotor yang mereka terima. Dalam laporan yang diterbitkan bulan ini, Westmore menyatakan bahwa aset virtual ini memungkinkan individu China untuk mentransfer kekayaan mereka ke luar negeri, meskipun pemerintah China berupaya keras untuk mengendalikan penggunaan bitcoin dan kripto lainnya.
Pencucian Uang Kripto: Prediksi Rp 1.369 Triliun Tahun 2025





