Transaksi kripto yang terkait dengan aktivitas kriminal telah mencapai rekor USD 158 miliar atau setara dengan Rp 2.643 triliun menurut laporan kejahatan kripto 2026 dari perusahaan intelijen blockchain TRM Labs. Lonjakan ini mewakili peningkatan sekitar 145% dari tahun sebelumnya. TRM Labs mencatat bahwa struktur yang terhubung dengan Rusia adalah pendorong utama dari lonjakan tersebut, dengan sistem yang semakin canggih membantu entitas yang dikenai sanksi dan mitra mereka memindahkan nilai di luar sistem perbankan tradisional.
Aktivitas penghindaran sanksi yang terpusat pada Rusia juga mengalami peningkatan yang signifikan, lebih dari 400% secara year-over-year. TRM menyebut bahwa ekosistem yang terkoordinasi di sekitar kluster dompet A7 dan stablecoin A7A5 terkait dengan rubel mendukung aktivitas ini. Dompet A7 sendiri telah menangani USD 38 miliar, sementara A7A5 memproses lebih dari USD 72 miliar pada 2025.
Laporan tersebut juga menyoroti bagaimana aktor geopolitik dominan dalam segmen kejahatan kripto ini, dengan pemerintah Rusia bahkan mulai membuka pembelian dan penjualan kripto kepada masyarakat umum. Hal ini terjadi seiring meningkatnya sanksi dari Uni Eropa. Meskipun aktivitas ilegal dalam total volume kripto sedikit menurun, pertumbuhan yang lebih cepat terjadi dalam penggunaan yang sah. Hal ini menunjukkan kompleksitas dunia keuangan digital yang semakin berkembang dan tantangan baru yang dihadapi dalam mengatasi kejahatan kripto.





