Penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan telah memberikan penjelasan resmi. Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Hal ini didukung oleh fakta bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan atau perbuatan melawan hukum terhadap Lula. Berdasarkan kronologi kejadian dan keterangan saksi, Lula terlihat beraktivitas normal sehari sebelum meninggal. Ditemukan juga tabung whip pink di dalam apartemen korban, yang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik. Dengan demikian, kasus kematian Lula Lahfah telah dijelaskan oleh pihak kepolisian dan tidak ada indikasi kejahatan terlibat dalam peristiwa tersebut.
Rahasia Kematian Lula Lahfah Terungkap: Tabung Whip Pink dan Bercak Darah





