Pemerintah India telah menegaskan kebijakan tegas terhadap aset kripto dalam pidato anggaran pada 1 Februari 2026. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menegaskan bahwa aturan pajak kripto yang berlaku saat ini tetap dipertahankan tanpa perubahan, meskipun ada desakan dari pelaku industri untuk menurunkan pajak kripto. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepatuhan dan pengawasan pasar kripto, daripada mendorong pertumbuhan pasar. Selain itu, kebijakan pajak untuk Virtual Digital Assets (VDA) juga tetap sama, dengan keuntungan transaksi kripto masih dikenakan pajak final sebesar 30 persen tanpa memperhitungkan jangka waktu kepemilikan atau tujuan investasi. Pajak potongan di sumber sebesar 1 persen atas setiap transaksi penjualan kripto juga tidak mengalami perubahan. Selain itu, investor kripto tetap tidak diizinkan untuk mengompensasi kerugian antar aset kripto atau membawa kerugian ke tahun berikutnya, yang membuat pengelolaan risiko di pasar kripto India menjadi lebih ketat. Kebijakan ini juga dinilai berdampak negatif terhadap likuiditas dan aktivitas perdagangan. Dengan kebijakan ini, pemerintah India terus memperkuat regulasi terhadap kripto di negaranya, meskipun dapat menghilangkan ketidakpastian terkait tarif pajak, namun tetap menekan aktivitas perdagangan kripto domestik.
India Menaikkan Tarif Pajak Kripto, Denda Kepatuhan Diperketat





