PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto berizin pertama yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri aset kripto global. Dukungan ini dianggap krusial untuk meningkatkan jumlah konsumen, yang pada akhirnya akan berdampak pada ekonomi nasional. Sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif saat ini menjadi penyebab kekhawatiran, karena konsumen Indonesia cenderung beralih ke platform luar negeri yang tidak berizin demi biaya yang lebih rendah.
Menurut Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, volume perdagangan di platform luar negeri yang tidak berizin oleh konsumen Indonesia jauh lebih besar dibandingkan dengan platform berizin di Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya optimasi dalam industri aset kripto nasional untuk meningkatkan daya saing. Sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing ekosistem aset kripto nasional, Bursa Kripto CFX menyelenggarakan acara CFX Cryptalk, yang bertujuan untuk menjelajahi solusi potensial dalam membuat pasar domestik semakin menarik.
Dalam acara CFX Cryptalk, beberapa tokoh penting seperti Kepala Departemen IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani, dan Ketua ABI Robby hadir untuk berdiskusi. Djoko Kurnijanto menekankan pentingnya regulasi dan pengawasan serta dukungan dari ekosistem perdagangan aset keuangan digital untuk meningkatkan daya saing sektor ini di tingkat global. Subani pun mengungkapkan bahwa tingginya biaya transaksi antara platform berizin dengan platform luar negeri tanpa izin telah menyebabkan capital outflow yang signifikan.
Selain itu, Robby juga menegaskan bahwa strategi yang tepat diperlukan untuk mencegah konsumen beralih ke platform asing. Biaya transaksi yang lebih kompetitif dianggap sebagai insentif yang dibutuhkan pedagang untuk meningkatkan volume transaksi, sehingga para konsumen di Indonesia akan lebih aktif bertransaksi di dalam negeri. Perlunya menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif sebagai kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal dalam industri aset kripto di Indonesia.





