Regulator Korea Selatan Investigasi Insiden Bitcoin Rp 722 Triliun di Bithumb

by -54 Views

Regulator Korea Selatan telah memulai investigasi terhadap bursa kripto Bithumb setelah peristiwa pengiriman bitcoin senilai USD 43 miliar ke ratusan akun pelanggan secara tidak sengaja. Investigasi ini dilakukan sebagai respons terhadap masalah struktural sistem buku besar bursa aset virtual yang terungkap akibat kesalahan tersebut.

Pada konferensi pers Senin, 9 Februari 2026, Kepala Badan Pengawas Keuangan Korea Selatan mengungkapkan rencana penguatan pengawasan di lapangan terhadap lembaga keuangan. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk penerapan denda yang bersifat menghukum untuk insiden TI, peningkatan tanggung jawab keamanan eksekutif, serta perluasan persyaratan pengungkapan keamanan informasi.

Badan Pengawas Keuangan juga sedang melakukan tinjauan terpisah terhadap pengamanan dana pengguna di perusahaan pembayaran elektronik. Hal ini mencakup pengelolaan inventaris aset TI secara mandiri serta inspeksi dan pemeriksaan di tempat untuk perusahaan yang gagal mengatasi kerentanan kritis.

Kesalahan pengiriman oleh Bithumb pada akhir pekan lalu menyebabkan penjualan besar-besaran Bitcoin fisik dan tekanan terhadap harga token yang terdaftar di platform tersebut. Meskipun transfer tersebut hanya terjadi pada buku besar internal perusahaan dan tidak melibatkan pergerakan Bitcoin yang sebenarnya, harga Bitcoin turun drastis hingga mencapai USD 55.000 atau Rp 924 juta.

CEO Bithumb, Lee Jae-won, telah mengumumkan rencana kompensasi untuk pengguna yang terkena dampak kesalahan tersebut. Sebagai kompensasi, setiap pengguna yang terhubung ke aplikasi atau situs web bursa saat kejadian akan menerima 20.000 won ($13,73). Selain itu, regulator dan pihak terkait terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi pengguna.

Source link