Bulan Ramadan identik dengan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu, sekaligus memperbanyak ibadah. Salah satu kegiatan yang umum dilakukan masyarakat saat menunggu waktu berbuka adalah ngabuburit. Di era digital, banyak orang mengisinya dengan bermain game di HP, komputer, atau konsol. Namun muncul pertanyaan: apakah kegiatan ini diperbolehkan selama puasa?
Dirangkum VIVA Senin, 23 Februari 2026, para ulama menjawab dengan menekankan keseimbangan antara hiburan dan ibadah. Menurut mayoritas ulama, bermain game tidak membatalkan puasa, karena puasa hanya batal jika seseorang melakukan hal-hal yang secara syariat membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau hubungan seksual. Bermain game termasuk hiburan yang sah selama tidak disertai perbuatan haram atau membatalkan puasa.
Kitab Fiqih dan pendapat ulama kontemporer menegaskan bahwa kegiatan yang tidak mengganggu kondisi fisik puasa atau menimbulkan hal yang membatalkan puasa tetap diperbolehkan. Walaupun tidak membatalkan puasa, bermain game sebaiknya dilakukan dengan bijak, agar puasa tetap berkualitas. Para ulama menekankan beberapa hal, seperti hindari bermain game secara berlebihan hingga mengganggu ibadah utama seperti salat dan tilawah Al-Quran. Gunakan game hanya sebagai hiburan ringan untuk mengisi waktu menunggu berbuka.
Para pakar fiqih menyarankan agar umat Muslim memprioritaskan kegiatan yang membawa manfaat spiritual selama ngabuburit. Beberapa ulama moderat juga menekankan bahwa bermain game bisa bermanfaat jika mengajarkan manajemen waktu, mempererat silaturahmi dengan teman tanpa melanggar aturan Islam, dan memberikan hiburan yang menenangkan pikiran secara sehat. Bermain game saat ngabuburit boleh dilakukan selama puasa tidak terganggu. Namun, ulama menekankan pentingnya mengutamakan ibadah dan memanfaatkan waktu dengan bijak. Game yang dimainkan secara wajar bisa menjadi hiburan, tetapi jangan sampai mengurangi pahala dan keberkahan puasa.





