Trump Naikkan Tarif Global 15%, Pasar Kripto Stabil

by -46 Views

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan peningkatan tarif global dari 10% menjadi 15% yang berlaku efektif segera. Kritik terhadap keputusan Mahkamah Agung juga disampaikan Trump melalui unggahan di Truth Social. Menurut laman Cointelegraph.com, Trump mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan respons terhadap negara-negara yang telah ‘memeras’ AS selama beberapa dekade. Meskipun demikian, pengacara pro-kripto Adam Cochran menyebut bahwa batasan undang-undang Trade Expansion Act tahun 1962 dan Trade Act tahun 1974 mungkin akan membatasi kewenangan Trump dalam memberlakukan tarif luas tanpa batas waktu. Setiap pengumuman tarif baru dari Trump cenderung memicu gejolak di pasar kripto dan saham, dengan penurunan tajam yang berdampak negatif pada harga aset dan meningkatkan ketidakpastian makroekonomi di kalangan investor.

Source link