Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut terkenal Lesti Kejora akhirnya resmi dihentikan setelah melalui proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Laporan yang diajukan oleh musisi senior Yoni Dores tidak terbukti, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi. Terkait hal ini, suami Lesti, Rizky Billar, juga merasa bersyukur dan menjelaskan bahwa mereka sebenarnya sudah mengetahui penyelesaian kasus tersebut sejak 29 Januari. Rizky Billar juga menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan tersebut tidak tepat, dan menyatakan bahwa kondisi Lesti yang sedang hamil tidak terganggu oleh proses hukum ini. Kuasa hukum juga memastikan bahwa tidak diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak pelapor karena proses hukum telah berjalan sesuai prosedur. Dengan penyelesaian kasus ini, kini Lesti Kejora dapat fokus pada kehamilannya tanpa adanya gangguan dari masalah hukum yang sempat menimpanya.
Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora: Ditutup Tanpa Bukti





