Perubahan biaya transaksi di dalam industri kripto menjadi bagian yang penting dalam dinamika yang terus berkembang, menurut Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), Adrian Sudirgo. Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya dianggap sebagai strategi yang dapat membantu pelaku industri untuk tetap bersaing. Adrian mengungkapkan harapannya bahwa perkembangan ini akan memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.
Di sisi lain, Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menekankan bahwa penurunan biaya transaksi dilakukan guna meningkatkan daya saing industri kripto nasional. Perbedaan biaya antara platform yang berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang tidak berizin menjadi salah satu faktor yang mendorong aliran dana ke luar negeri. Sebagai pionir bursa aset kripto yang telah mendapatkan izin di Indonesia, CFX terus mendengarkan masukan dari konsumen dan anggotanya. Penurunan biaya ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif, tetapi juga untuk memperluas pangsa pasar.
Data dari OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang tahun 2025, dengan jumlah konsumen mencapai 12,92 juta pada akhir Desember 2025. Melalui laporan Global Crypto Adoption Index 2025 yang dirilis oleh Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ketujuh di dunia dalam tingkat adopsi aset kripto.
Dalam mengambil keputusan investasi, pembaca dihimbau untuk mempelajari dan menganalisis dengan cermat sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.





