Penipuan kripto semakin meruncing di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih. Korban seringkali terperdaya dengan cara-cara licik yang digunakan oleh pelaku. Salah satunya adalah ketika korban berusaha menarik dana yang mereka miliki, namun terkendala dan akhirnya diminta untuk membayar “pajak” atau “biaya tambahan” untuk bisa mencairkan aset tersebut. Taktik ini merupakan modus pelaku untuk menguras lebih banyak uang dari korban.
Otoritas menegaskan bahwa dana yang telah dikirim ke dompet kripto pelaku biasanya langsung dipindahkan ke dompet lain dengan cepat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamarkan sumber dan kepemilikannya secara lebih baik. Agen Homeland Security Investigations (HSI) di Raleigh berhasil melacak aliran dana korban melalui beberapa dompet kripto yang terlibat dalam dugaan penipuan dan pencucian uang. Beberapa dompet tersebut masih menyimpan sejumlah dana korban yang signifikan sehingga dapat disita dan proses perampasan aset pun dapat dilakukan.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kripto yang melibatkan Tether. Penerbit stablecoin tersebut turut bekerja sama dengan berbagai otoritas penegak hukum internasional untuk melacak, membekukan, dan membantu penyitaan dana ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pencegahan lebih lanjut terhadap penipuan kripto yang semakin merajalela.





