Investor Kripto Mencapai 20,70 Juta pada Januari 2026: Analisis dan Proyeksi

by -37 Views

Jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital terus menunjukkan tren peningkatan pada awal 2026 menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada bulan Januari 2026, jumlah konsumen mencapai 20,70 juta, mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Dalam Konferensi Pers Hasil RDKB OJK Februari 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia.

Meskipun jumlah konsumen terus meningkat, dinamika transaksi aset kripto mengalami koreksi. Nilai transaksi aset kripto pada Januari 2026 sebesar Rp 29,24 triliun, mengalami penurunan 10,53 persen secara bulanan dari bulan sebelumnya. Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) juga mengalami penurunan menjadi Rp 8,01 triliun, turun 6,88 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan tersebut sejalan dengan melemahnya harga beberapa aset kripto utama. Tren ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah konsumen terus bertambah, transaksi aset keuangan digital masih berada dalam proses koreksi yang dinamis.

Source link