Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini terdiri dari dua sesi intensif, Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman serta penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menegaskan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan sekadar konsep normatif, tetapi seharusnya direfleksikan dalam sikap dan perilaku sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berkomunitas. Ida juga menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kesatuan bangsa, serta pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan adanya dua tahapan kegiatan, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan integritas NKRI.





