Perbandingan Pengacara Insanul Fahmi tentang Hak Asuh Anak

by -33 Views

Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa berlanjut ke tahap persidangan setelah melalui sidang mediasi. Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, mengungkapkan kesepakatan tersebut kepada media. Sidang mediasi yang dihadiri kedua belah pihak berlangsung pada 25 Maret 2026 di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Meskipun awalnya ada harapan untuk damai, hasil mediasi menunjukkan bahwa keduanya memilih melanjutkan proses hukum hingga pengadilan. Dalam persidangan, hak asuh anak menjadi poin yang sangat disorot. Insanul Fahmi tidak keberatan jika hak asuh jatuh kepada Mawa, tapi tetap menginginkan akses yang adil untuk bertemu anaknya. Tommy juga menekankan pentingnya menjaga kondisi psikologis anak agar tidak terdampak konflik orang tua. Selain hak asuh anak, persoalan nafkah juga tertunda untuk diputuskan hingga persidangan. Langkah berikutnya adalah memberikan kesaksian di persidangan untuk menetapkan nilai nafkah yang akan dibuktikan lebih lanjut.

Source link