BNP Paribas Mengumumkan Investasi Bitcoin dan Ethereum

by -22 Views

Hubungan antara sektor perbankan dan kripto telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada awalnya, banyak bank global memiliki sikap skeptis bahkan melarang penggunaan aset digital karena volatilitas dan ketidakpastian dalam regulasi. Namun, situasinya mulai berubah sejak tahun 2020, terutama setelah Uni Eropa menghadirkan regulasi yang lebih jelas melalui MiCA Regulation yang dijadwalkan akan berlaku penuh pada tahun 2024.

Salah satu contoh bank yang mulai mengambil langkah lebih terbuka terhadap teknologi blockchain dan aset kripto adalah BNP Paribas. Bank ini telah lama melakukan eksplorasi pada teknologi blockchain, terutama dalam konteks pembiayaan perdagangan dan sistem settlement. Peluncuran Exchange Traded Notes (ETN) menjadi langkah terbaru BNP Paribas dalam menghadirkan aset kripto langsung kepada konsumen.

Perubahan ini diyakini dipicu oleh perubahan demografi investor, di mana generasi muda semakin tertarik pada aset digital. Tanpa adanya inovasi dalam menyediakan akses ke aset kripto, bank berisiko kehilangan nasabah ke platform fintech dan bursa kripto yang lebih inovatif.

BNP Paribas memilih pendekatan ETN sebagai cara untuk memberikan eksposur harga kripto kepada investor tanpa perlu mengelola private key yang rumit. Selain itu, dengan pendekatan ini, risiko operasional bagi bank juga menjadi lebih rendah.

Meskipun tetap menjaga prinsip konservatif dalam dunia perbankan, pendekatan baru ini dianggap sebagai langkah inovatif yang membuka ruang bagi eksplorasi lebih lanjut dalam pasar aset digital.

Source link