IMF Memperingatkan Bahwa Keuangan Berbasis Token Dapat Memicu Krisis Keuangan Lebih Cepat dari Bank Sentral
The International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional telah mengeluarkan peringatan bahwa keuangan berbasis token bisa menjadi pemicu krisis keuangan yang terjadi lebih cepat dari kemampuan bank sentral untuk bertindak. Meskipun keuangan berbasis token menjanjikan biaya yang lebih rendah dan penghapusan penundaan penyelesaian, IMF menekankan bahwa ada risiko yang perlu dipertimbangkan.
Menurut laporan IMF yang dirilis baru-baru ini, tokenisasi di dalam arsitektur keuangan tidak hanya meningkatkan efisiensi secara marginal, tetapi merupakan pergeseran struktural yang signifikan. Penasihat Keuangan IMF, Tobias Adrian, menegaskan bahwa risiko sistemik tokenisasi perlu diperhatikan lebih dalam.
Adrian mengungkapkan kekhawatiran bahwa inefisiensi yang ingin dihilangkan oleh tokenisasi justru bisa berdampak negatif sebagai peredam guncangan. Penyelesaian tradisional yang memberikan jendela waktu dua hari bagi bank sentral untuk menanggapi guncangan kini terancam oleh sistem berbasis token yang tidak memiliki penyangga tersebut.
Kelemahan struktural yang dipaparkan Adrian terfokus pada stablecoin, yang dianggapnya rentan terhadap penarikan besar ketika kepercayaan terhadapnya runtuh. Meskipun stablecoin yang didukung penuh memiliki keuntungan, masih sangatlah tergantung pada kapasitas operasional penerbit dan likuiditas pasar sekuritas pemerintah yang mendasarinya.
Dalam laporannya, Adrian menekankan bahwa stabilcoin tanpa akses ke cadangan bank sentral memerlukan pengamanan tambahan di tingkat infrastruktur. Hal ini meliputi peningkatan likuiditas dan margin konservatif untuk mengurangi risiko aset penyelesaian.
IMF telah memberikan pemahaman mendalam tentang risiko keuangan berbasis token, yang dapat membantu pihak terkait mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk mengatasi hal ini. Tetap waspada terhadap pergeseran ini mutlak diperlukan untuk mencegah krisis keuangan yang tidak terduga.





