Platform distribusi game digital Steam kembali menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir karena polemik terkait penilaian usia game di platform ini. Pemerintah pun akhirnya memberikan tanggapan terkait masalah ini. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa label Indonesia Game Rating System (IGRS) yang muncul pada beberapa game tidak berasal dari klasifikasi resmi pemerintah. Hal ini mencuat setelah adanya kritik dari komunitas gamer yang menyatakan bahwa sejumlah game dengan konten kekerasan diberi rating ramah anak, sementara game ringan malah diklasifikasikan untuk usia dewasa.
Pernyataan resmi dari Komdigi juga mengungkapkan bahwa rating yang tertera di Steam berasal dari mekanisme internal self-declare, bukan hasil dari verifikasi resmi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa penggunaan label tanpa verifikasi bisa menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait dengan kelayakan usia bermain game. IGRS merupakan sistem klasifikasi gim nasional yang didesain untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai, mulai dari kategori 3+ hingga 18+, dengan proses verifikasi sebelum mendapatkan label resmi.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penyedia layanan sistem elektronik untuk menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan sesuai dengan berbagai regulasi yang ada. Komdigi berkomitmen untuk memperkuat sistem IGRS agar informasi rating game menjadi lebih akurat dan memberikan perlindungan yang tepat kepada pengguna. Diskusi pun kembali terbuka mengenai pentingnya akurasi informasi di platform digital serta tanggung jawab penyedia layanan dalam melindungi pengguna, terutama anak-anak, di tengah pertumbuhan industri game yang pesat di Indonesia.





