Pada bulan Maret 2026, aparat penegak hukum di wilayah Ingushetia Rusia berhasil mengungkap praktik tambang kripto ilegal yang terselubung di Malgobek. Lokasi pertanian ini digunakan sebagai tempat operasi mining cryptocurrency tanpa izin yang sah. Peralatan mining dipasang secara ilegal dan terhubung langsung ke jaringan listrik tanpa melalui meteran resmi, sehingga konsumsi listrik tidak tercatat dan pelaku dapat menghindari pembayaran. Kerugian akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai 1,5 juta rubel.
Pemilik perangkat tersebut diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 35 tahun asal Verkhniye Achaluki. Dia diketahui menyewa bangunan yang digunakan dan memasang 49 unit perangkat mining di dalamnya. Kasus ini sedang diproses sesuai dengan hukum pidana Rusia, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara. Seluruh peralatan yang digunakan juga telah disita oleh pihak berwenang.
Sebagai tambahan, setiap keputusan investasi kripto harus dipertimbangkan dengan seksama oleh pembaca. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.





