Stablecoin Berbunga Picu Kekhawatiran Baru: Dana Nasabah Bisa Mengalir Keluar dari Bank
Wacana soal stablecoin kembali memanaskan perdebatan di Amerika Serikat. Kali ini, fokusnya bukan pada teknologi aset digital itu sendiri, melainkan pada satu hal yang dianggap berbahaya oleh perbankan tradisional: imbal hasil atau bunga yang ditawarkan stablecoin. American Bankers Association (ABA) memperingatkan, jika stablecoin diizinkan memberi bunga, arus simpanan bisa bergeser dari bank ke penerbit aset digital tersebut.
Kekhawatiran bank: bukan cuma soal kredit, tapi juga dana yang keluar
Peringatan ABA muncul sebagai tanggapan atas makalah penelitian dari Gedung Putih yang dinilai meremehkan risiko persaingan stablecoin terhadap sistem perbankan. Menurut ABA, perdebatan tidak seharusnya hanya berhenti pada potensi stablecoin mendorong pinjaman bank sebesar USD 2,1 miliar, seperti yang disorot Dewan Penasihat Ekonomi. Jauh lebih penting, kata asosiasi itu, adalah kemungkinan simpanan dalam jumlah besar meninggalkan bank-bank Amerika Serikat.
ABA merujuk pada perkiraan Departemen Keuangan untuk 2025 yang menunjukkan bahwa adopsi stablecoin yang populer dapat menarik hingga USD 6,6 triliun dari sistem perbankan tradisional. Bagi ABA, angka itu menandakan ancaman yang lebih luas, terutama jika stablecoin berbunga menjadi pilihan baru bagi nasabah yang mencari imbal hasil lebih menarik.
Bank kecil disebut paling rentan
Kepala ekonom ABA dan salah satu wakil presiden asosiasi itu menilai risiko terbesar justru ada pada bank komunitas. Jika dana nasabah mengalir ke stablecoin, bank-bank kecil berpotensi kehilangan sumber pendanaan utama dan terpaksa mencari pinjaman grosir yang lebih mahal. Kondisi seperti itu bisa membuat biaya pinjaman naik bagi warga dan pelaku usaha lokal, sekaligus menekan ketersediaan kredit di kota-kota kecil.
Dengan kata lain, perdebatan ini bukan semata soal inovasi keuangan. Bagi industri perbankan, stablecoin berbunga bisa mengubah peta persaingan dana simpanan dan memperlemah posisi bank yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan di banyak wilayah.
Negosiasi aturan kripto masih buntu di isu imbal hasil
Sementara itu, pembahasan regulasi aset digital di Senat masih berlangsung. Pemimpin industri perbankan dan pelaku kripto disebut tengah berupaya mencapai titik temu atas rancangan undang-undang yang akan mengatur aset digital. Namun, satu hambatan utama belum juga selesai: legalitas pembayaran hasil pada stablecoin.
Menurut laporan yang dikutip dalam pembahasan ini, para pihak berupaya menyelesaikan perbedaan pandangan sebelum rancangan aturan itu masuk tahap pembahasan akhir pada akhir bulan ini. Bagi bank, hasil dari negosiasi itu akan menentukan apakah stablecoin tetap menjadi alat pembayaran digital, atau berubah menjadi pesaing serius bagi deposito bank.
