Konflik Perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Bedah Dokumen Mahkamah Agung
Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali memanas setelah klaim soal perceraian mereka terus diungkit ke publik, kali ini oleh pegiat media sosial Rumail Abbas. Rumail membongkar dokumen resmi Mahkamah Agung (MA) terkait perceraian pasangan musisi tersebut.
Ahmad Dhani vs Maia Estianty: Klaim Kontroversial
Rumail merujuk pada putusan MA No 12 PK/AG/2012 yang dianggap sebagai “Landmark Decision” dalam Laporan Tahunan MA RI 2013. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa klaim Ahmad Dhani soal perceraian dengan alasan perselingkuhan tidak diperhitungkan oleh hakim di berbagai tingkat peradilan.
Putusan MA dan Hak Asuh Anak
Menurut Rumail, dokumen tersebut juga membahas klaim Ahmad Dhani terkait kemenangan hak asuh anak di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Namun, faktanya putusan PK tidak sepenuhnya memenangkan Dhani, melainkan lebih menekankan hak anak yang telah mencapai usia mumayyiz untuk menentukan pilihannya sendiri.
Rumail menegaskan bahwa putusan ini seharusnya dijadikan preseden nasional mengenai hak anak dalam perkara hak asuh, bukan sekadar kemenangan Dhani semata.
Dugaan KDRT: Fakta Mengejutkan dalam Perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Dokumen persidangan juga mengungkap laporan dugaan KDRT yang dibuat oleh Maia Estianty terhadap Ahmad Dhani pada 2007. Meskipun Dhani selalu membantah laporan tersebut palsu, faktanya dokumen persidangan membuktikan sebaliknya dengan adanya dukungan kesaksian terkait hal tersebut.





