Lokasi Markas Penipuan Love Scam Fabiola Elizabeth: Misteri Terungkap

by -23 Views

Jaringan Penipuan Internasional di Solo Raya Terbongkar, Dirampas Rp41,1 Miliar

Pada Rabu, 3 Juni 2026, kasus penipuan berkedok asmara atau love scam yang telah menghebohkan publik akhirnya menemukan titik terang. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan internasional dengan modus pig butchering yang selama ini beroperasi di kawasan Solo Raya.

39 Tersangka Diamankan dari Berbagai Negara

Sebanyak 39 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar. Sindikat ini diduga meraup keuntungan hingga Rp41,1 miliar dari ratusan korban, yang kebanyakan merupakan warga negara Amerika Serikat.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa jaringan tersebut memanfaatkan hubungan emosional untuk mengarahkan korban melakukan investasi pada platform kripto palsu.

Markas Utama di Solo Baru

Penyelidikan mengungkap bahwa pusat operasional sindikat berada di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Polisi menemukan total tujuh lokasi yang digunakan untuk aksi penipuan, termasuk satu kantor perusahaan dan enam rumah kos di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo.

PT Digi Global Konsultan diduga menjadi pusat kegiatan utama jaringan tersebut. Di kantor ini, selain beroperasional, mereka juga merekrut dan melatih anggota baru untuk menjalankan aksinya secara sistematis. Para pelaku juga bekerja dari rumah kos untuk merahasiakan aktivitas mereka.

Peran Fabiola Elizabeth dalam Modus Penipuan

Jaringan ini menggunakan aplikasi kencan daring dan media sosial untuk mencari target korban. Mereka menggunakan identitas palsu dengan foto dan video perempuan untuk menarik perhatian korban. Salah satu perempuan yang perannya penting dalam jaringan ini adalah F, yang merupakan seorang model.

Kasus penipuan ini telah membuka mata masyarakat akan pentingnya waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Diharapkan keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dalam membongkar sindikat ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan daring lainnya.

Source link