SEC Gugat Warga Texas atas Penipuan Investasi Kripto AI Rp 219 Miliar

by -20 Views

SEC Gugat Warga Texas atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto Senilai Rp 219 Miliar

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menggugat seorang warga Texas bernama Nathan Fuller atas dugaan penipuan investasi kripto senilai US$ 12,3 juta atau setara Rp 219,2 miliar. Fuller diduga melakukan tindakan curang dengan menawarkan skema perdagangan aset kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) kepada investor, namun sebagian besar dana yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembayaran kepada investor lama dengan pola menyerupai skema Ponzi.

Gugatan SEC dan Tudingan Terhadap Nathan Fuller

Gugatan terhadap Nathan Fuller diajukan oleh SEC pada 28 Mei 2026 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Texas. Dalam gugatan tersebut, SEC menyebut bahwa Fuller berhasil mengumpulkan dana dari sekitar 150 investor antara Oktober 2022 dan pertengahan 2024 melalui perusahaannya, Privvy Investments LLC dan Gateway Digital Investments.

Menurut SEC, Fuller diduga mempromosikan bot perdagangan kripto berbasis AI yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan secara konsisten. Namun, kenyataannya sistem kecerdasan buatan yang dijanjikan tidak pernah ada. Sebagian besar dana investor digunakan untuk kebutuhan pribadi Fuller, sementara sebagian lainnya dialihkan untuk membayar investor lama dengan menggunakan dana dari investor baru, menciptakan ilusi profitabilitas investasi.

Kritik terhadap Penggunaan Dana Investor oleh Fuller

Dari total dana yang terkumpul, kurang lebih US$ 6,2 juta disinyalir digunakan untuk kebutuhan pribadi Fuller. Sementara sekitar US$ 5,5 juta dipergunakan untuk membayar investor lama dengan menggunakan uang dari investor baru, yang mengakibatkan kesan bahwa investasi itu menghasilkan keuntungan. Hanya sekitar 3% dari total dana investor yang benar-benar digunakan untuk membeli aset kripto, tanpa adanya perdagangan yang dilakukan melalui bot AI yang dijanjikan oleh Fuller.

Source link