Perusahaan Fintech Italia Dapat Lisensi Layanan Kripto, Siap Beroperasi
Conio Dapat Lisensi Kripto di Italia
Conio, perusahaan financial technology (fintech) asal Italia yang didukung Poste dan Banca Generali, telah resmi memperoleh lisensi di Italia untuk beroperasi sebagai penyedia layanan kripto atau crypto-asset service provider (CASP). Lisensi ini diberikan berdasarkan peraturan Uni Eropa untuk aset digital atau the European Union regulation for digital assets (MiCAR).
Setelah melalui peninjauan oleh regulator pasar Consob dan Bank Sentral Italia, Conio kini memiliki izin untuk menawarkan layanan penyimpanan, transfer, dan penempatan aset digital sesuai dengan standar peraturan Uni Eropa.
Menuju Akhir Periode Transisi MiCAR
Langkah yang diambil oleh Conio ini dilakukan menjelang berakhirnya periode transisi MiCAR pada 30 Juni 2026. Setelah itu, perusahaan yang tidak memiliki lisensi akan dilarang menawarkan layanan kripto di Italia dan Uni Eropa.
Conio menargetkan berbagai segmen pasar, termasuk investor ritel, bank, perusahaan fintech, lembaga keuangan, serta perusahaan yang tertarik dalam tokenisasi dan manajemen aset digital.
Langkah Strategis Conio
Christian Miccoli, CEO Conio, menyatakan bahwa lisensi yang diperoleh akan memperkuat posisi perusahaan sebagai mitra dalam integrasi aset digital ke dalam portofolio yang terregulasi. Hal ini sejalan dengan ekspansi Conio dalam proyek blockchain dan tokenisasi.
Penting untuk selalu melakukan riset dan analisis sebelum terlibat dalam investasi kripto. Keputusan investasi merupakan tanggung jawab individu. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi yang diambil.
