Pria Bos Jaringan Penipuan Bitcoin Rp 269 Triliun Ditangkap Polisi di Jepang
Kepolisian Metropolitan Tokyo berhasil menangkap seorang pria terselubung sebagai salah satu tokoh penting dalam jaringan kejahatan kripto internasional. Pria tersebut adalah Hu Xiaowei atau dikenal dengan nama Hu Shi, yang diduga terlibat dalam penipuan Bitcoin senilai lebih dari Rp 269 triliun.
Penangkapan Hu Xiaowei dilakukan setelah aparat kepolisian berhasil melacak jejaknya hingga ke sejumlah hotel mewah di Osaka, Jepang. Penyelidikan menyebut bahwa Hu merupakan bagian dari anggota senior Prince Group, sebuah organisasi besar yang terlibat dalam berbagai praktik penipuan investasi.
Modus Operandi Kelompok Kejahatan
Polisi mencurigai bahwa modus operandi kelompok tersebut kerap menggunakan skema “pig butchering”, yaitu dengan membangun hubungan dan kepercayaan dengan korban sebelum mengajak mereka untuk berinvestasi pada instrumen palsu. Prince Group sendiri dikenal sebagai salah satu jaringan kejahatan terorganisasi terbesar di Asia.
Selain itu, selama masa operasinya, kelompok ini diduga telah mengelola setidaknya 10 kompleks penipuan yang melibatkan banyak individu dalam menjalankan berbagai aksi kejahatan daring. Penangkapan Hu Xiaowei juga menambah daftar petinggi Prince Group yang harus berurusan dengan hukum, setelah pemimpin jaringan tersebut, Chen Zhi, ditangkap dan diekstradisi ke China pada bulan Januari.
Perhatian Internasional
Kasus ini menarik perhatian internasional karena melibatkan aliran dana kripto dalam jumlah besar dan jaringan lintas negara yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan investasi dan tidak terjebak dalam skema penipuan yang kerap menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal.
Ketika melakukan keputusan investasi, penting untuk selalu melakukan riset dan analisis mendalam terlebih dahulu. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat dari keputusan investasi yang dibuat pembaca.
