Kakak Korban Penyekapan Berharap Bertemu dengan Pelaku
Pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan bernama YTR, Taufik Hidayat, telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polda Jawa Barat. Pasca penangkapan ini, keluarga korban turut memberikan tanggapannya. Kakak korban, Afif, menyatakan harapannya untuk segera bertemu dengan pelaku.
“Sebenarnya pas kemarin waktu pertama ada laporan penangkapan sempat saya datang ke sana. Cuman dari pihak polisi bilang pihak keluarga belum boleh diperkenankan bertemu dengan pelaku. Saya berharap secepatnya saya dipertemukan dengan pelaku,” ujar Afif.
Ambil Mata Pelaku untuk Adiknya
Afif mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Taufik Hidayat agar bisa mengambil mata pelaku untuk diberikan kepada adiknya. Hal ini disampaikan karena sang adik sangat ingin bisa melihat kembali.
“Kalau saya bertemu dengan pelaku jangan dikatakan ingin apa lah. Cuman keinginan saya pengen ambil matanya dia buat adik saya biar dia bisa melihat lagi. Karena adik saya ingin melihat lagi gitu,” kata Afif.
Penangkapan Pelaku dan Ungkapan Lega Keluarga
Afif dan keluarga merasa lega setelah Taufik Hidayat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat atas kerja cepat dalam menangkap pelaku.
“Untuk sekarang saya udah lega juga, pelaku sudah tertangkap dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat yang sudah menangkap,” ujar Afif.
Kisah Penyekapan YTR di Bandung Terungkap
Seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama YTR diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Wanita ini disekap dalam kamar kost dan dilaporkan hilang oleh keluarganya selama tiga tahun lamanya.
Setelah YTR memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, mereka kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya, YTR ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat penyekapan dan penganiayaan.
Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan, ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengungkap bahwa pelaku berhasil ditangkap di perumahan di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat pada pukul 18.30 WIB.
