Sarwendah Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Pada Senin, 29 Juni 2026, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya kembali memilih untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya di media sosial. Mantan istri Ruben Onsu tersebut melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar yang merugikan dirinya dan keluarganya.
Sarwendah Bersama Kuasa Hukumnya Datangi Polres Jakarta Selatan
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Pada hari Senin di atas, Sarwendah mendatangi kantor polisi bersama tim kuasa hukumnya untuk melengkapi berkas dengan bukti tambahan.
Sarwendah tiba di Polres Jakarta Selatan, mengenakan busana serba hitam dan didampingi dua kuasa hukumnya, yaitu Korbinianus Molmen Nomer dan Fammy Ferdinandus, yang memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut kepada awak media.
Kuasa Hukum Ungkap Banyak Akun Layak Dituduh
Korbinianus Molmen Nomer mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan oleh kliennya tidak hanya ditujukan ke satu akun media sosial saja. Menurutnya, ada beberapa akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten fitnah dan pencemaran nama baik. Identitas maupun nama akun masih dirahasiakan karena proses hukum sedang berjalan.
Langkah ini diambil karena berbagai unggahan dari akun media sosial tersebut dinilai tidak berdasarkan fakta dan telah mencemarkan nama baik Sarwendah serta memberikan dampak negatif pada keluarganya. Selain merugikan secara pribadi, informasi yang tersebar juga berdampak pada anak-anak dan keluarga besar Sarwendah.
