Ukraina Mengelola Aset Kripto Senilai Rp 148,62 Miliar
Ukraina telah mengambil langkah berani dengan menempatkan lebih dari US$ 8,3 juta atau sekitar Rp 148,62 miliar dalam aset kripto yang disita di bawah pengelolaan negara. Tindakan ini merupakan respons atas kejahatan kripto yang semakin meningkat di negara itu.
Aset Kripto Tether Menjadi Sorotan
Aset kripto yang disita, terutama tether (USDT), stablecoin terbesar dengan nilai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau sekitar Rp 149,18 miliar, merupakan bagian dari dana tersebut. Proses pemindahan aset digital ini dikendalikan oleh The National Agency for Finding, Tracing and Management of Assets (ARMA), yang menerima dana tersebut dari dompet terkait dengan anggota kelompok peretas internasional.
Menurut laporan jaksa, kelompok tersebut aktif menyerang orang dan perusahaan di Eropa dan Amerika Serikat. Mereka melakukan pencurian data, penuntutan pembayaran tebusan, dan pencucian uang melalui investasi di real estat dan mobil di Ukraina, menyebabkan kerugian lebih dari US$ 100 juta.
Penanganan dan Penyitaan Aset Kripto
Kasus ini mencerminkan upaya aparat dalam menindak kejahatan kripto yang semakin kompleks. Empat tersangka, termasuk terduga otak di balik serangan tersebut, masih ditahan. Total penyitaan dalam kasus ini mencapai lebih dari US$ 11,1 juta, termasuk properti berupa rumah, apartemen, kendaraan, dan uang tunai.
Langkah ARMA dalam memindahkan aset kripto ini menjadi langkah progresif yang diiringi dengan reformasi undang-undang pada tahun 2025. Hal ini memberikan ARMA kendali langsung atas dompet aset digital tersebut, sesuai dengan persyaratan dukungan finansial dari Uni Eropa.
