Amerika Serikat Sanksi 134 Dompet Kripto Terkait ISIS
Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 130 alamat dompet kripto pekan ini yang terkait dengan ISIS, khususnya yang beroperasi di blockchain Tron.
Menurut laporan Yahoo Finance, The Treasury Department’s Office of Foreign Assets Control (OFAC) menambahkan 134 dompet kripto yang mendapat sanksi terkait dengan ISIS-K, yang aktif di Afghanistan, Pakistan, dan Asia Tengah. Dari alamat tersebut, 131 menggunakan Tron dan tiga menggunakan Monero.
Transaksi dan Tindakan Pihak Terlibat
Alamat Tron yang dikenai sanksi telah menerima lebih dari US$ 1,4 juta atau sekitar Rp 25,16 miliar sejak 2023, dengan total pengiriman melebihi US$ 880.000 atau sekitar Rp 15,81 miliar selama periode yang sama. Data ini dikumpulkan oleh perusahaan analisis blockchain Chainalysis.
Tindakan lain yang diambil adalah pembekuan saldo oleh Tether, stablecoin yang terafiliasi dengan semua 131 dompet Tron yang terkena sanksi. Chainalysis juga mencatat bahwa sejumlah dompet yang baru dikenai sanksi mengirimkan kripto ke bursa yang berbasis di Suriah.
Sejarah Tron dan Tindakan Pemerintah AS
Tron, platform yang didirikan oleh Justin Sun, telah sering digunakan oleh entitas yang menjadi target sanksi atau investigasi pemerintah AS. Pada awal tahun ini, Tether membekukan USDT senilai US$ 344 juta atau sekitar Rp 6,18 triliun di dompet Tron yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
