Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengaku tidak mengetahui secara langsung pendapatan lebih dari US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 25 triliun (asumsi kurs Rp 17.963 per dolar AS) yang berasal dari bisnis aset kripto miliknya. Pernyataan itu disampaikan setelah laporan keuangan federal terbaru mengungkap besarnya pemasukan dari sejumlah usaha yang berkaitan dengan aset digital.
Trump dan Aset Kripto
Meskipun demikian, Trump mengklaim bahwa seluruh investasi pribadinya dikelola oleh manajer investasi profesional melalui skema blind trust. Dengan mekanisme tersebut, ia tidak terlibat langsung dalam pengelolaan aset sehari-hari.
Laporan kepada U.S. Office of Government Ethics menunjukkan bahwa sebagian besar pendapatan Trump dari aset digital berasal dari proyek kripto World Liberty Financial dan pendapatan lisensi serta royalti dari memecoin TRUMP.
Pendapatan Besar
Dokumen yang disampaikan melaporkan bahwa lebih dari US$ 600 juta diperoleh dari lisensi dan royalti memecoin TRUMP. Sementara itu, World Liberty Financial menyumbang lebih dari US$ 500 juta melalui bisnis yang berfokus pada pengembangan token tata kelola dan produk stablecoin.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa keterlibatannya di industri aset digital sudah dimulai sebelum kembali menjabat sebagai Presiden AS.
Pertumbuhan Kripto
“Saya sudah berada di bisnis kripto sebelum menjadi presiden. Kripto adalah sesuatu yang sangat besar. Amerika Serikat adalah nomor satu dalam kripto dan AI,” ujar Trump.
