Korea Selatan Tunjuk Perusahaan Swasta untuk Pengelolaan Aset Kripto Sitaan
Baru-baru ini, Korea Selatan mengambil langkah inovatif dalam pengelolaan aset digital hasil tindak kejahatan. Kepolisian Nasional Korea Selatan (National Police Agency/NPA) berencana untuk menunjuk perusahaan kustodian swasta guna menyimpan dan mengelola aset kripto yang disita selama proses penyelidikan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan serta mengurangi risiko kehilangan atau kelalaian pengelolaan aset digital yang kerap terjadi dalam kasus keuangan.
Proses Seleksi Perusahaan Kustodian
Berdasarkan laporan CoinMarketCap pada Selasa (7/7/2026), Kepolisian Nasional Korea Selatan kini tengah mengevaluasi proposal dari tujuh perusahaan yang ikut dalam proses seleksi. Ketujuh perusahaan tersebut antara lain BDACS, KODA, KDAC, Upbit Custody, Hecto Wallet One, DSRV, dan AhnLab Blockchain Company. Para peserta berasal dari berbagai bidang, mulai dari perusahaan kustodian aset digital hingga penyedia teknologi blockchain.
Nilai kontrak pengelolaan ini diperkirakan mencapai sekitar 200 juta won. Meski nominalnya tergolong kecil, kontrak ini memiliki nilai strategis yang tinggi. Perusahaan yang terpilih akan mendapatkan pengakuan atas kemampuan operasional dan sistem keamanannya, membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak lembaga pemerintah di masa mendatang.
Langkah Korea Selatan ini memberikan sinyal positif dalam tata kelola aset digital yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi risiko potensial yang timbul akibat kelalaian pengelolaan aset digital, serta memperkuat keamanan sistem secara keseluruhan.





