FTX Bagikan Rp 16,14 Triliun kepada Kreditur, Distribusi Kelima
FTX akan segera membagikan sekitar US$ 900 juta atau setara dengan Rp 16,14 triliun kepada krediturnya pada akhir bulan ini. Distribusi ini merupakan yang kelima kalinya setelah sebelumnya FTX telah mendistribusikan dana sebesar US$ 2,2 miliar atau Rp 39,46 triliun. Sejak awal pembayaran pada 2025, total aset yang telah didistribusikan mencapai hampir US$ 10 miliar atau Rp 179,40 triliun.
Distribusi Dana dalam Waktu 3 Hari Kerja
Dalam proses distribusi kali ini, penerima dana yang memenuhi syarat di convenience and non-convenience classes dalam rencana kebangkrutan Bab 11 perusahaan diharapkan dapat menerima dana mereka dalam waktu tiga hari kerja. Dana tersebut akan dibayarkan oleh BitGo, Kraken, atau Payoneer.
Bursa convenience class biasanya merujuk pada pedagang ritel dan kreditur kecil yang merupakan mayoritas dari basis kreditur FTX. Sedangkan non-convenience class melibatkan klaim yang lebih kompleks atau besar.
Kritik dan Penyelesaian Klaim
Pihak pengelola aset FTX bersikap transparan dalam upaya membayar kembali kreditor ritel antara 118% hingga 142% di atas nilai kepemilikan mereka saat bursa tersebut mengalami kebangkrutan pada tahun 2022. Meskipun begitu, FTX juga mendapat kritik karena tidak membayar kembali aset dalam bentuk aslinya.
Pada Mei lalu, firma hukum Fenwick & West setuju untuk membayar US$ 54 juta atau sekitar Rp 968,78 miliar untuk menyelesaikan klaim terkait kasus kebangkrutan FTX.
Keuangan merupakan ranah yang penuh dinamika, oleh karena itu, penting bagi pembaca untuk melakukan kajian mendalam sebelum melakukan investasi dalam aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi yang diambil.





